1 Latar belakan
munculnya gerakan reformasi :
a.
Krisis politik yaitu
ada kesan kedaulatan rakyat berada ditangan sekelompok tertentu, bahkan lebih
banyak di pegang oleh para penguasa dalam UUD 1945 pasal 2 telah disebutkan
bahwa “ kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oelh
MPR”
b.
Krisis hukum yaitu
pelaksanaan pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan.
Misalnya, kekuasaan kehakiman yanga di
nyatakan pada pasal 24 UUD 1945 bahwa kehakiman memiliki kekusaan yang merdeka dan terlepas
dari kekuasaan pemerintah ( eksekutif ).
c.
Krisis ekonomi yaitu
krisis moneter yang melanda negara – negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli
1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.Ketika nilai
tukar rupiah semakin melemah, maka
pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 0 % dan berakibat pada iklim bisnis yang
semakin bertambah lesu. Kondisi moneter indonesia mengalami keterpurukan yaitu
dengan dilikuidasinya sejumlah Bank pada akhir tahun 1997.
d.
Krisis kepercayaan
karena krisis multidimensi yang melanda bangsa indonesia telah mengurangi
kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto.
Demontrasi yang dilakukan oleh
para mahasiswa itu semakin bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada
tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa itu terjadi pada tanggal 12 Mei
1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu
berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya 4 ( empat ) orang mahasiswa
Trisakti. Tragedi itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan
kampus dan masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah yang di pandang tidak
demokratis dan tidak merakyat.
Agenda reformasi :
a.
Mengadili Soeharto
dan kroni-kroninya
b.
Melakukan amandemen
terhadap UUD 1945
c.
Menghapus Dwi Fungsi
ABRI di dalam struktur pemerintahan negara
d.
Penegakan supremasi
hukum di Indonesia
e.
Mewujudkan
pemerintahan yang bersih dari unsur-unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
2.
Solusi pemerintah
untuk menanggapi gerakan reformasi adalah menurunkan Presiden Soeharto, sesuai
tuntutan reformasi dan menggantinya dengan BJ Habibie sebagai wakil presiden
saat itu.
3.
Tangapan pimpinan
MRD/DPR ketika gedung MPR/DPR diduduki demonstrasi mahasiswa : Harmoko selaku
ketua MPR/DPR menjadi prnghubung atas pernyataan sudah atau belum mundurnya
Soeharto, dan berdasarkan hasil konsultasi memutuskan akan segera menggelar SI MPR jika presiden tidak
mengundurkan diri.
4.
Pengangkatan BJ
Habibi menimbulkan pro kontra karena cara pengangkatannya. Pengangkatan BJ
Habibi sesuai UUD 1995 pasal 8 :” Jika presiden mangkat, berhenti atau tidak
dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wakil
presiden sampai habis waktunya”.
·
Masyarakat yang pro
beranggapan bahwa pengangkatan BJ Habibi sudah konstitusional.
·
Masyarajan yang
kontra beranggapan bahwahabibi sebagai lanjutan rezim Soeharto dan
pengangkatanya tidak secara konstitusional, hal ini dilandasi pasal 9 UUD 45 :”
sevelum memangku jabatannya, presiden dan wkil presiden bersumpah menurut
agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh dihadapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat” faktanya, pengangkatan Habibie pada 21 Mei
1998 tidak dilaksanakan didepan MPR/DPR, melainkan hanya dihadapan MA dan
bertempat di Istana Negara.
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 comments:
Post a Comment